Makananan yang mengandung yang terdeteksi mengandung unsur babi meskipun telah bersertifikat halal, berdasarkan hasil pengawasan BPJPH dan BPOM (BPJPH Halal)

Kedungademmu.id
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil pengawasan terhadap sejumlah produk makanan olahan yang menunjukkan adanya kandungan unsur babi (porcine), termasuk di antaranya produk yang telah bersertifikat halal.

Berikut adalah daftar produk yang terdeteksi mengandung babi:

Pertama Produk Bersertifikat Halal:

Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (varian rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)

ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)

ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)

ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)

Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila


Kedua Produk Belum Bersertifikat Halal:

AAA Marshmallow Rasa Jeruk

SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Sanksi dan Tindakan Tegas

Sebagai tindak lanjut, BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penghentian peredaran terhadap tujuh produk bersertifikat halal tersebut. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, untuk dua produk tanpa sertifikasi halal yang diduga memberikan data tidak benar saat registrasi, BPOM telah menjatuhkan sanksi berupa peringatan, serta mempertimbangkan penarikan produk dari peredaran. Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.